Seorang pelaku pedofilia warga negara Belanda, Maxle Cleroq (64), ditangkap Kamis (28/7/2005) kemarin di dusun Bayu Alit, desa Kalibukbuk, Lovina, Kabupaten Buleleng, Bali. Sedikitnya dua bocah menjadi korban, yakni KM (9) dan LB (16). Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP M Mughoni kepada detikcom di Mapolres Buleleng, Jl [ Read More ]



