PN Denpasar, Bali, menggelar sidang ekstradisi terhadap Paul Francis Callahan (48), buronan Pemerintah Australia. Sidang itu bertujuan agar Callahan dapat segera dipulangkan dan diadili dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia di negaranya. Jaksa Suhadi yang membacakan nota permohonan mengatakan, sidang ekstradisi digelar atas adanya permintaan dari Pemerintah Australia [ Read More ]



