Selain itu, biasanya sang bule pedofil mengajak anak-anak untuk berbelanja, mengiming-imingi hadiah, serta mengajak jalan-jalan. Dari sanalah biasanya pelaku pedofilia bisa memilih siapa anak-anak yang bisa diajak.
Sedangkan yang disasar oleh pelaku pedofil ini kebanyakan anak baru gede (ABG) yang berusia 16 tahun ke bawah, bahkan di antaranya ada bocah ingusan. Berdasarkan data yang dihimpun di Mapolda Bali, kasus pedofilia yang menyasar warga lokal lumayan banyak. Data yang terkumpul hingga saat ini sebanyak 137 anak laki dan perempuan yang jadi korban bule pedofilia. Tapi dari catatan itu, ternyata tak hanya orang asing sebagai pelaku pedofilia, namun ada sebagian kecil yang melibatkan orang pribumi. Daerah yang rawan menjadi target pedofilia adalah Karangasem, Buleleng, dan Bangli. Pernah pula terjadi di Serangan, Densel, beberapa waktu yang lalu. Dari kejadiannya, pedofilia ada yang bersifat ringan dan pula yang keras. Misalnya pelaku merasa puas dengan hanya berfantasi seks, melihat foto anak kecil yang bugil, dan mengoleksi pakaian dalam. Sedangkan yang keras bisa dengan oral seks hingga penganiayaan. Menariknya lagi, mayoritas pelaku pedofil orang asing adalah dari Australia. Ada dua pelaku yang berhasil dibekuk tahun 2004 dengan 2 korban, dan tahun 2008 sebanyak 7 korban. Sisanya, tahun 2005, pelakunya orang Prancis dengan korban lima orang, dan warga negara Belanda punya seorang korban.
Mencermati maraknya kasus pedofilia, maka semua pihak harus waspada terhadap orang asing yang pura-pura baik dengan anak-anak, khususnya di pedesaan. Aktivitas orang asing dikontrol setiap saat, sehingga mereka tak sewenang-wenang mengerjai anak-anak kita.
Yang perlu dicermati lagi, pelaku pedofil memang kebanyakan menyasar anak-anak mengingat para bocah ini masih lugu, gampang dibohongi, dan tak terlalu berani melakukan perlawanan. Intinya, masyarakat harus memproteksi anak-anak dari pergaulan bebas dengan orang asing, mengingat kalau mereka jadi korbanm jelas akan membawa trauma berkepanjangan. Khusus buat kalangan penegak hukum, juga harus memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terlbat khasus pedofil untuk memberikan efek jera. Kita tak ingin lagi, kalau Bali juga dijuluki sebagai pariwisata pedofil.
BALI sebagai pulau internasional rupanya tak hanya ‘’diserbu’’ para pelancong tulen, tapi turis yang pura-pura baik dengan tujuan tertentu. Di antara turis yang berkamuflase tersebut adalah pelaku pedofilia. Kalangan ini diduga banyak masuk ke daerah tujuan wisata, di antaranya ke Pulau Dewata sendiri. Dari analisa kasus yang dilakukan Dit. Reskrim Polda Bali, mereka yang mempunyai kelainan seks (pedofilia) melakukan berbagai cara untuk mendapatkan mangsa. Misalnya berpura-pura berjiwa sosial dengan memberikan bantuan kepada anak-anak kurang mampu, termasuk menjelajah ke panti asuhan. Kalau dahulu yang dijadikan korban adalah anak-anak jalanan, tapi kini pelaku pedofilia mulai menyasar desa yang banyak punya penduduk miskin.