Kapolda Bali, Irjen Pol Mangku Pastika mensinyalir yayasan dan LSM asing yang beroperasi dengan memberikan bantuan kepada anak-anak miskin di Bali, telah melakukan penyimpangan dengan memasarkan anak-anak di bawah umur untuk memenuhi nafsu seksual para pedofil di mancanegara.Hal itu terbukti para pedofil yang umumnya berkedok sebagai pelancong yang berhasil ditangkap setelah “menikmati” anak-anak ingusan berasal dari berbagai negara antara lain Perancis, AS dan Australia, kata Kapolda Bali Mangku Pastika di Denpasar, Kamis (12/05).


Pada acara coffe morning bersama para bupati/walikota, Ketua DPRD, pengusaha, pimpinan berbagai organisasi, badan usaha dan wartawan, ia mengatakan, tertangkapnya para pelaku yang memiliki kelainan seksual dari berbagai negara, yang beberapa tahun sebelumnya hanya didominasi warga negara Australia itu, menunjukkan bahwa mereka mempunyai jaringan pemasaran internasional.Yayasan atau LMS asing yang memfoto anak-anak binaannya yang berusia 5-13 tahun saat mandi perlu dicurigai, karena tidak tertutup kemungkinan foto tersebut, sebagai sarana pemasaran lewat internet.

Untuk itu, daerah kantong-kantong kemiskinan antara lain daerah pedesaan di Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Bangli perlu mendapat perhatian semua pihak, sehingga tidak ada celah bagi yayasan maupun LMS asing untuk beroperasi. Yayasan asing selama ini masuk ke daerah kantong-kantong kemiskinan dengan memberikan bantuan kepada anak-anak. Terjalinnya komunikasi yang baik dengan pihak orang tua, menjadikan orang tua itu begitu percaya kepada yayasan asing untuk membina anaknya. Namun, kesempatan baik itu dimanfaatkan oleh yayasan asing untuk memasarkan anak-anak ingusan kepada para pedofil dari berbagai negara, yang beberapa pelakunya kini sudah terungkap.

“Mari kita semua merasa jengah atas nasib menimpa anak-anak akibat ulah dan perbuatan para pedofil, dengan menyasar dan menyentuh daerah-daerah kantong kemiskinan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki,” harap Kapolda Mangku Pastika kepada semua bupati/walikota beserta ketua DPRD di Bali. Berdasarkan catatan tidak kurang dari 200 anak usia antara lima sampai 13 tahun di Bali, telah menjadi korban nafsu seksual para pedofil yang umumnya berkedok pelancong dari sejumlah negara. Anak-anak “ingusan” itu, terjebak dalam keganasan si bule yang memiliki kelainan seksual tersebut, setelah terlebih dahulu mereka dibujuk rayu bahkan diiming-imingi uang dan hadiah lainnya.

Gangguan jiwa

Prof Suryani, gurubesar pada Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud) yang juga pentolan Committee Against Sexual Abuse (CASA), dalam kesempatan terpisah menyatakan, semua pihak harus menyatakan “perang” terhadap pelaku seksual yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak itu. Tidak sedikit korban yang mengalami aksi pedofilia kemudian mengalami depresi berat. Sebagai contoh, delapan anak korban aksi fedofil asal Italia, yang sempat direhabitasi pihaknya, rata-rata mengalami gangguan jiwa cukup berat. “Mereka sering berteriak-teriak ketakutan tanpa sebab-sebab yang jelas. Ini akibat `racun` pedofilia yang telah merasuk pada jiwa mereka,” ungkapnya.

Pedofil yang berhasil diringkus petugas, adalah Mario Mannara (57), turis asal Roma, Italia yang dijatuhi hukuman empat bulan penjara, menyusul William Stuart Brown alias Tony (52), mantan diplomat Australia untuk Indonesia, yang vonis 13 tahun penjara, namun tewas akibat gantung diri, sehari setelah majelis hakim memvonisnya, 17 Mei 2004.

Categories: Berita, Published