Department of Justice US Embassy Jakarta dan Federal Bureau of Investigation (FBI) memiliki komitmen yang tinggi untuk memerangi kejahatan seksual pada anak dalam berbagai tingkat. Hal ini dibuktikan melalui workshop selama 4 hari yang diadakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 12-15 Maret 2012. Konferensi tentang kejahatan seksual terhadap anak di kawasan wisata menyepakati untuk membebaskan kawasan wisata di negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia, dari segala bentuk pariwisata seks anak.

“Kami memiliki beberapa kasus yang melibatkan orang Amerika sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak, sehingga kami sangat membuka lebar upaya kerja sama dengan berbagai pihak, baik penegak hukum maupun dari LSM”, ungkap Todd Tombleson selaku Assistant Legal Atache dari FBI pada kesempatan workshop tersebut. Lombok sebagai salah satu daerah tujuan wisata memang memiliki catatan yang tinggi terjadinya kasus kekerasan seksual oleh orang asing di Indonesia.

 

 

Sebanyak 40 orang peserta menghadiri pertemuan tersebut yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop kali ini memang mengutamakan pada penguatan sisi penegakan hukum sehingga sebagian besar dari para peserta adalah dari kalangan kepolisian khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Pada kesempatan tersebut juga didatangkan khusus dari Amerika, dua orang pewawancara anak dari satuan khusus FBI. Kesempatan ini tentu tidak disia-siakan oleh para peserta untuk mengamati role play yang dipertunjukkan oleh Martha dan Cathy. 

 

 

 

 

 

Categories: Berita, Published